Gegana Polda Jateng Musnahkan Barang Bukti 17,2 Kg Bubuk Mercon

    Gegana Polda Jateng Musnahkan Barang Bukti 17,2 Kg Bubuk Mercon

    KENDAL - Kapolres Kendal AKBP Jamal Alam H SH SIK MSi memimpin pemusnahan barang bukti campuran bubuk mercon, Pemusnahan barang bukti campuran bubuk mercon dilakukan di lokasi tambang galian C Pal 15 Desa Protomulyo Kecamatan Kaliwungu Selatan Kabupaten Kendal, Kamis dini hari (30/3/2023). 

    Pemusnahan barang bukti campuran bubuk mercon dilakukan Tim Gegana dari Satuan Brimob Polda Jateng, bubuk mercon seberat 17, 2 kilogram bahan peledak ini merupakan barang bukti dari hasil operasi Pekat selama 2 hari yang didapatkan dari 5 TKP yang dilakukan jajaran Polres Kendal dan berhasil mengamankan 6 tersangka.

    Kapolres Kendal AKBP Jamal Alam H SH SIK MSi menjelaskan, pemusnahan barang bukti ini berlangsung dengan menggunakan cara burning, teknik ini dilakukan dengan membakar bahan baku peledak dengan api, caranya dengan menaburkan serbuk bahan peledak di tanah lapang untuk selanjutnya dibakar.

    AKBP Jamal Alam menandaskan, meski operasi yang telah dilakukan dan menjaring banyak pelaku beserta barang bukti yang berhasil diamankan, namun pihaknya tetap akan terus melancarkan razia tersebut sampai menjelang Lebaran.

    "Operasi mercon akan terus kita gencarkan, meski kita telah berhasil mengamankan banyak obat mercon beserta merconnya. Insyaallah sudah semakin sedikit, karena yang besar sudah kita amankan, harapan kita di Kabupaten Kendal sendiri sudah tidak ada lagi yang besar, ” harapnya.

        (Nyaman)

    kendal gegana polda jateng akbp jamal alam desa protomulyo kecamatan kaliwungu bubuk mercon
    Sunyaman

    Sunyaman

    Artikel Sebelumnya

    Gelar Operasi Pekat Puluhan Botol Miras...

    Artikel Berikutnya

    Pelatihan Industri Hasil Tembakau, Kalapas...

    Berita terkait